Home > Update

Penyanyi Indonesia Serentak Unggah Logo VISI, Berkaitan dengan Kasus Agnez Mo dan Kisruh Perdebatan Royalti?

VISI muncul setelah ramai kasus Agnez Mo dinyatakan bersalah atas royalti lagi yang dibawakannya.
Logo VISI. (Instagram @vibrasisuaraindonesia)
Logo VISI. (Instagram @vibrasisuaraindonesia)

FILMUSIKU.com — Beberapa penyanyi Indonesia ramai mengunggah logo bertuliskan VISI dengan background putih. Akun Instagram Vibrasi Suara Indonesia atau VISI telah mengikuti sejumlah penyanyi yang mengunggah logo tersebut.

Sebut saja seperti Sal Priadi, Kunto Aji, Bernadya, Rizky Febian, Raisa, Hindia, dan masih banyak lagi. Dalam unggahan feed tersebut juga ditulis hastag yang serupa yakni #SuaraKami.

Warganet pun banyak yang bertanya-tanya terkait unggahan yang ramai muncul sejak kemarin, Jumat (14/2/2025). Karena di akun Instagram tersebut pun tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai tujuan hadirnya VISI, sehingga spekulasi bermunculan.

Banyak yang menganggap VISI ini hadir sebagai respon atas kasus Agnez Mo yang dianggap bersalah dan harus membayar denda Rp 1,5 miliar. Agnez Mo dianggap lalai memenuhi kewajiban royalti kepada pencipta lagu, Ari Bias.

Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diunggah dalam laman Direktori Putusan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo) telah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin penciptanya, yakni Ari Sapta Hernawan (Ari Bias) dalam tiga kali konser komersial, sehingga majelis hakim menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai sebesar Rp.1.500.000.000 (satu setengah miliar rupiah).

Adapun konser yang dimaksud rinciannya sebagai berikut. Pertama, tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya sebesar Rp 500 juta. Kemudan konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta dengan nomilan serupa. Terakhir konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung juga dengan Rp 500 juta.

Tergugat juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 1.580.000 (satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).

Kisruh perdebatan mengenai royalti ini memang sudah lama muncul, dan yang paling keras bersuara adalah Ahmad Dhani. Once Mekel yang merupakan mantan vokalis Dewa 19, dilarang membawakan lagu-lagu Dewa 19 jika ogah membayar royalti.

Dari situ, satu per satu kasus royalti pun muncul ke permukaan. Hal ini menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat.

Ada yang menganggap sebuah lagu yang diciptakan seseorang, belum tentu akan booming jika tidak dinyanyikan oleh penyanyi yang tepat. Begitu pula sebaliknya, penyanyi yang sudah terkenal sekali pun jika menyanyikan lagu dari pencipta yang kurang bagus, maka tidak akan bisa booming.

Polemik ini rupanya menimbulkan versus antara para penyanyi dengan VISI dan para pencipta lagu dengan AKSI. Meskipun dalam VISI, ada beberapa penyanyi yang juga menciptakan dan memproduseri lagu mereka sendiri.

“Harusnya komposer dan penyanyi itu bersatu biar LMKN dan WAMI kerja yang bener bayar royalti,” ungkap seorang pengguna memberi komentar di unggahan VISI.

“Yang nyerang duluan kayaknya pencipta deh. Banyak pencipta yang gugat ke penyanyi-penyanyi sekarang ini, padahal tinggal rekomendasiin aja ke pemerintah masalah nominal royalti, kelar urusan,” ungkap pengguna lainnya.

“Jadi inget dulu penyanyi-penyanyi dangdut tuh banyak yang akrab atau setidaknya tahu siapa pencipta lagu yang dinyanyiin. Penyanyi sekarang kayaknya nggak semuanya kenal sama pencipta lagunya,” ujar yang lainnya lagi.

× Image